Home TRENDING

Dia menilai, jika kliennya terbukti menerima hadiah atau janji dari Hiendra terkait dalam pengurusan perkara, seharusnya Jaksa berani menuntut dengan Pasal 12 huruf a sebagaimana dinyatakan dalam surat dakwaan, bukan berdasarkan Pasal 11 UU Tipikor.



source https://www.merdeka.com/peristiwa/nurhadi-menantu-dituntut-12-dan-11-tahun-kuasa-hukum-sebut-tak-didukung-bukti.html

Baca juga :

Tidak ada komentar

Posting Komentar

to Top