Home TRENDING

Para tersangka dijerat dengan pasal pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.



source https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-tembak-residivis-curanmor-bersenjata-api-di-bogor.html

Baca juga :

Tidak ada komentar

Posting Komentar

to Top